Pemanfaatan sumber daya terbarukan di Indonesia menghadirkan peluang yang menjanjikan bagi bidang kerjasan Kecil, Menengah, dan Mikro Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, muncul hambatan signifikan, seperti ketersediaan pendanaan yang sulit, kesulitan keahlian teknis, dan peraturan yang belum memadai. Untuk memaksimalkan potensi SKTTK dalam penge